Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membatah jika warganya kontak erat dengab pasien positif Omicron.Hal ini disampaikan dalam siaran persnya, Senin (17/1/2022).
Arifin mengatakan, jika pihaknya menyikapi secara serius terkait pemberitaan dari salah satu media yang berjudul " Pulang dari Trenggalek , Warga Malang Terpapar Omicron, ".Oleh karena itu akan dilakukan investigasi di lapangan.Hal ini dilakukan agar tidak membuat warga panik.
Arifin menuturkan, dari hasil investigasinya, 6 kontak erat yang ada , semuanya dinyatakan negatif Covid - 19, baik melaui hasil Swab antigen maupun swab PCR.
" Beredar kabar berita jika ada pasien nyanyo "L" yang diswab pada tanggal 11 Januari 2022.Kemudian dinyatakan positif Omicron.Jika merujuk sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan bahwa kontak erat adalah mereka yang berhubungan dengan rentang waktu setidaknya 3 hari kebelakang sejak ditemukan kasus, " ucapnya.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Selain itu, masih lanjut Gus Ipin sapaan akrabnya, provinsi juga telah merilis pasien postif tersebut tertular dari tuan " D " yang diketahui positif sejak 5 Januari 2022.Pemkab Trenggalek telah melakukan screening dan tracing swab, baik antigen atau PCR.6orang yang pernah satu area dengan nyonya " L "dinyatakan negatif.
" Kami telah menetapkan PPKM Mikro di sekitar lokasi, Jadi yang oerlu dijelaskan adalah pedoman Trenggalek bukan daerah asal, karena bukan masuk dalam definisi kontak erat yang ada di Trenggalek, " tandasnya.
Selanjutnya, suami Novita Hardini ini meminta kepada masyarakat untuk tidak panik.Karena tidak ditemukan pasien positif Omicron di Trenggalek." Jangan panik, namun harus tetap waspada bagi seluruh warga, " cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP - KB) Kabupaten Trenggalek, Saeroni menyampaikan, untuk dinyatakan Omicron sampel yang dikirim ke Surabaya jika PCR - nya positif." selama ini tidak ada yang positif.Jadi kami tidak mengirim sampel ke Surabaya, " pungkasnya (ags).