Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja.Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Inspektorat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, dalam rapat kerja kali ini pihaknya sengaja mengevaluasi serta melihat sampai sejauh mana serapan kegiatan yang sudah dilakukan oleh kedua dinas tersebut diawal tahun anggaran.
" Kami melihat serapan anggaran di dua leading sektor tersebut masih sangat rendah, yakni sekitar 10 persen, " ucapnya, Selasa (15/4/2021).
Alwi menyebut, salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi I adalah mengawal kegiatan sebagai salah satu bentuk upaya pengawasan DPRD agar bisa tepat sasaran dan sesuai target yang sudah ditentukan.
Politisi dari PKS ini menuturkan, inti dari hasil evaluasi tersebut ialah menyoroti masih rendahnya serapan anggaran diawal tahun ini.
" Di Dinas Dukcapil, selain serapan anggarannya masih rendah juga adanya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hilang.Padahal tahun kemari dapat, " imbuhnya.
Menurutnya, tidak adanya anggaran DAK tersebut dikarenakan adanya temuan KPK di Kementrian Dalam Negeri, sehingga berimbas anggaran DAK tidak diberikan.
Dengan dihilangkannya anggaran DAK, masih lanjut dia, sangat berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan.Misalnya pencetakan KTP serta KIA persediaannya menipis.
Baca juga:
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak AKD
|
" Anggaran DAK itu sendiri nilainya sebesar Rp 1, 2 milyar.Oleh karena itu akan dicarikan solusi untuk permasalahan tersebut, " tutupnya (ags).