Trenggalek - Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara melantik dan mengambil sumpah 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap dua di lingkup Pemkab Trenggalek, Selasa (31/5/2022).
"Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, saya harapkan agar segera menyusun target kerja, " kata Syah Nata.
Baca juga:
Universitas Brawijaya Raih Akreditasi Unggul
|
Syah Nata menuturkan, kontrak kerja PPPK itu berjangka 2 tahun dan dapat diperpanjang bila yang bersangkutan mampu memenuhi target kerja yang dibebankan." Jadi harus ada pemenuhan target kerja yang dibebankan, " imbuhnya.
Syah Nata mengucapkan terima kasih kepada semua PPPK yang dilantik selama masa pengabdian menjadi tenaga honorer.
" Inti dari seleksi PPPK ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pengabdian para PPPK, " tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, jika masa kontraknya 2 tahun dan bisa diperpanjang jika memenuhi target kerja.Sehingga, para PPPK ini harus bisa bekerja dengan baik." Saya dulu juga pernah menjadi guru dan pengawas, " tukasnya.
Selanjutnya, Ekon berharap agar para PPPK bisa bekerja lebih baik.Karena, keberhasilan guru akan terlihat jika saja kualitas pendidikan dan capaian anak didik dalam proses belajar mengajar semakin meningkat (ags).